Jakarta barat dorong 400 UMKM peroleh sertifikasi halal di 2024. (Dok. ANTARA) |
Jakarta, JatengTerkini.id – Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat menargetkan 400 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi halal pada tahun 2024.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
"Jadi tahun ini kita sudah sosialisasi, bimbingan teknis, dan terakhir kemarin sudah di sidang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), tinggal tunggu penetapan," ungkap Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, saat diwawancarai di Jakarta, Selasa.
200 sertifikasi halal telah diterbitkan
Menurut Iqbal, dari target keseluruhan, sebanyak 200 sertifikasi halal telah diterbitkan pada tahap pertama.
Sedangkan sisanya, yakni 200 sertifikasi lainnya, saat ini masih dalam proses penyelesaian.
"Gelombang pertama sudah keluar 200 sertifikasi halal. Untuk gelombang kedua, 200 lagi masih berproses," kata Iqbal.
Ia optimistis seluruh sertifikasi tersebut akan selesai pada akhir tahun 2024.
"MUI juga sudah mengatur jadwal terbitnya. Intinya, akhir tahun ini 400 sertifikasi halal itu sudah terbit," tambahnya.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta
Program sertifikasi halal ini merupakan kebijakan nasional yang mulai diterapkan secara penuh pada 2026.
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah lebih awal untuk mendukung UMKM dalam memenuhi syarat tersebut.
"Pemprov DKI Jakarta tetap mendukung UMKM-nya untuk tetap bisa menerbitkan sertifikasi halal, supaya bisa bersaing di pasar," jelas Iqbal.
Capaian UMKM binaan
Saat ini, Sudin PPKUKM Jakarta Barat membina lebih dari 35.000 pelaku UMKM. Hingga tahun 2023, sebanyak 1.600 UMKM di wilayah tersebut telah memiliki sertifikasi halal.
Dengan tambahan target 400 sertifikasi pada tahun ini, jumlah total UMKM bersertifikasi halal diperkirakan mencapai 2.000 pelaku usaha.
"Kita targetnya 400 sertifikasi halal tahun ini, jadi nanti jumlahnya bisa 2.000 pelaku usaha," kata Iqbal.
Iqbal juga mendorong pelaku usaha yang sudah mampu secara finansial untuk mengurus sertifikasi halal secara mandiri melalui jalur self-declare.
"Kita untuk bisa mengurus sertifikasi mandiri, lewat jalur self-declare," tuturnya.
Dengan upaya ini, diharapkan lebih banyak UMKM Jakarta Barat yang siap bersaing dan mampu meningkatkan kualitas produknya, sehingga dapat berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah maupun nasional.