BSC5BSrlGSO8GUd8BSd5GUY5Gd==

Kemenkop UKM dan BPOM Jalin Kerja Sama untuk Percepat Izin Edar Produk UMKM

JATENGTERKINI.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat untuk bekerja sama dalam mempercepat proses perizinan edar bagi produk-produk UMKM di Indonesia. Kesepakatan ini diresmikan dalam sebuah pertemuan yang digelar di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, pada hari Jumat.

Kemenkop UKM dan BPOM Jalin Kerja Sama untuk Percepat Izin Edar Produk UMKM
Dok:Antaranews

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan pentingnya kemudahan dalam proses perizinan bagi UMKM agar mereka bisa lebih kompetitif di pasar, baik domestik maupun internasional. Menurut Teten, kemudahan akses ini tidak hanya membantu UMKM berkembang, tetapi juga berfungsi sebagai langkah strategis untuk menjaga pasar dalam negeri dari serbuan produk impor.

“Standardisasi dalam negeri itu bisa menjadi satu kebijakan untuk melindungi UMKM kita supaya tidak diserbu oleh produk luar yang begitu saja mudah masuk,” ungkap Teten.

Sementara itu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa meskipun potensi UMKM di Indonesia sangat besar, hanya sebagian kecil yang sudah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM. Saat ini, terdapat sekitar 6.000 UMKM di sektor pangan olahan yang telah terdaftar di BPOM, dari perkiraan total 10.000 UMKM yang ada di sektor tersebut.

Untuk kategori produk lain seperti obat tradisional, suplemen, jamu, dan kosmetik, jumlah UMKM yang terdaftar bahkan lebih sedikit, yakni sekitar 1.700. Taruna melihat potensi pertumbuhan di sektor ini sangat besar dan memperkirakan masih ada puluhan ribu UMKM yang bisa berkembang jika diberikan dukungan yang tepat.

“Jadi kami ingin memaksimalkan ini. Untuk memaksimalkan itu maka kami bekerja sama dengan kementerian, karena unit pelaksana teknis BPOM itu saat ini hanya ada di 76 kota di seluruh Indonesia,” jelas Taruna.

Sebagai bagian dari kerja sama ini, BPOM dan Kemenkop UKM akan memberikan pendampingan serta insentif kepada para pelaku UMKM agar mereka dapat memenuhi persyaratan perizinan serta standar kualitas yang ditetapkan. Selain itu, kedua lembaga ini juga sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan UMKM di berbagai sektor, sekaligus memastikan produk yang dihasilkan sesuai dengan standar yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ketik kata kunci lalu Enter

close