BSC5BSrlGSO8GUd8BSd5GUY5Gd==

DPRD Padang Pariaman Apresiasi Penangkapan Pelaku Pembunuhan NKS

JATENGTERKINI.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memberikan penghargaan kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan NKS, seorang gadis berusia 18 tahun yang bekerja sebagai penjual gorengan keliling di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

DPRD Padang Pariaman Apresiasi Penangkapan Pelaku Pembunuhan NKS
Dok: Antaranews

Wakil Ketua Sementara DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah, menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kepolisian Padang Pariaman karena menangkap pelaku pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan." Menurutnya, kesuksesan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya di Kayu Tanam. Kerjasama ini memungkinkan pihak berwenang untuk menemukan jenazah korban yang dikuburkan oleh pelaku serta menangkap tersangkanya.

Arwinsyah juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang turut membantu dalam proses pengungkapan kasus ini. Ia menekankan pentingnya semua pihak bekerja sama agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka. "Meskipun kami menyerahkan besaran hukuman yang akan dijalani oleh tersangka kepada aparat hukum, kami berharap kepolisian mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," tambahnya. 

Ia menekankan, "Kalau ada orang lain yang ikut serta atau membantunya, maka orang itu juga harus menerima (ganjaran atau hukuman)." Arwinsyah meyakini bahwa aparat kepolisian akan memberikan tuntutan yang berat terhadap tersangka, terutama karena pelaku merupakan mantan narapidana dalam kasus asusila.

Sebelumnya, kepolisian Resort Kabupaten Padang Pariaman berhasil menangkap Indra Septiarman (26), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan NKS. "Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari," ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, saat diwawancarai mengenai penangkapan tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah penangkapan, Indra langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus serta menggali informasi mengenai kemungkinan keterlibatan tersangka lain. Diketahui bahwa tersangka ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah warga, dalam keadaan mengenakan celana pendek tanpa baju. 

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut.

Ketik kata kunci lalu Enter

close